Kalimat ”Saya terima nikahnya si dia binti ayah si dia dengan mas kawinnya. . . . . “ menjadi kalim
at sakral. Apalagi diawali dengan nama Alloh yang mengandung arti Alloh menyaksikan sumpah ini. Kalimat ini sangat singkat, padat dan jelas. Tapi tahukan makn
a “perjanjian atau ikrar” tersebut ?
Ikrar ini merupakan ikrar yang berat, karena sejak saat seorang lelaki mengucapkan ikrar ini dan dianggap syah oleh saksi dan hadirin, maka sejak detik itu pula tanggung jawab orang tua beralih kepada lelaki tadi. Sehingga dosa apa saja yang dilakukan oleh istrinya akan menjadi tanggung jawab sang suami.
Bagaimana kalau seorang suami gagal dalam mendidik istrinya ?, ”Maka aku adalah suami yang fasik, ingkar, dan aku rela masuk neraka. Aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku”. (HR. Muslim).
Kalau difikir sungguh berat tanggung jawab ini. Karena perjanjian yang diucapkan ini mampu mengguncangkan Arsy. Dicatat oleh malaikat sambil mengamini. Begitu beratnya sehingga kepada istri diwajibkan berbuat baik kepada suami. Maka andai saja kamu menghisap darah dan nanah dari hidung suamimu, maka itupun belum cukup untuk menebus semua pengorbanan suami terhadapmu. Ridha suami adalah ridha dari Alloh.
Beratnya tanggung jawab seorang suami mengkibatkan seorang suami diberi kedudukan yang agung dihadapan istrinya. Sehingga baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda “Seandai aku boleh memerintahkan seseorang utk sujud kepada orang lain niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya. Dan tidaklah seorang istri dapat menunaikan seluruh hak Allah Azza wa Jalla terhadap dirinya hingga ia menunaikan seluruh hak suami terhadapnya. Sampai-sampai jika suami meminta dirinya sementara ia sedang berada di atas pelana maka ia harus memberikan .”
Beruntunglah bagi setiap lelaki yang memiliki istri shalehah, sebab ia bisa membantu memelihara akidah dan ibadah suaminya. Rasulullah bersabda, ''Barangsiapa diberi istri yang shalehah, sesungguhnya ia telah diberi pertolongan (untuk) meraih separuh agamanya. Kemudian hendaklah ia bertakwa kepada Alloh dalam memelihara separuh lainnya.'' (HR Thabrani dan Hakim).
Namun, istri shalehah hanya hadir untuk mendampingi suami yang juga shaleh. Kita, para suami, tidak bisa menuntut istri
menjadi 'yang terbaik', sementara kita sendiri berlaku tidak baik. Mari memperbaiki diri untuk menjadi imam ideal bagi keluarga kita masing-masing. Aamiin.. Yaa Rabbal alaminn
Ikrar ini merupakan ikrar yang berat, karena sejak saat seorang lelaki mengucapkan ikrar ini dan dianggap syah oleh saksi dan hadirin, maka sejak detik itu pula tanggung jawab orang tua beralih kepada lelaki tadi. Sehingga dosa apa saja yang dilakukan oleh istrinya akan menjadi tanggung jawab sang suami.
Bagaimana kalau seorang suami gagal dalam mendidik istrinya ?, ”Maka aku adalah suami yang fasik, ingkar, dan aku rela masuk neraka. Aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku”. (HR. Muslim).
Kalau difikir sungguh berat tanggung jawab ini. Karena perjanjian yang diucapkan ini mampu mengguncangkan Arsy. Dicatat oleh malaikat sambil mengamini. Begitu beratnya sehingga kepada istri diwajibkan berbuat baik kepada suami. Maka andai saja kamu menghisap darah dan nanah dari hidung suamimu, maka itupun belum cukup untuk menebus semua pengorbanan suami terhadapmu. Ridha suami adalah ridha dari Alloh.
Beratnya tanggung jawab seorang suami mengkibatkan seorang suami diberi kedudukan yang agung dihadapan istrinya. Sehingga baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda “Seandai aku boleh memerintahkan seseorang utk sujud kepada orang lain niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya. Dan tidaklah seorang istri dapat menunaikan seluruh hak Allah Azza wa Jalla terhadap dirinya hingga ia menunaikan seluruh hak suami terhadapnya. Sampai-sampai jika suami meminta dirinya sementara ia sedang berada di atas pelana maka ia harus memberikan .”
Beruntunglah bagi setiap lelaki yang memiliki istri shalehah, sebab ia bisa membantu memelihara akidah dan ibadah suaminya. Rasulullah bersabda, ''Barangsiapa diberi istri yang shalehah, sesungguhnya ia telah diberi pertolongan (untuk) meraih separuh agamanya. Kemudian hendaklah ia bertakwa kepada Alloh dalam memelihara separuh lainnya.'' (HR Thabrani dan Hakim).
Namun, istri shalehah hanya hadir untuk mendampingi suami yang juga shaleh. Kita, para suami, tidak bisa menuntut istri
menjadi 'yang terbaik', sementara kita sendiri berlaku tidak baik. Mari memperbaiki diri untuk menjadi imam ideal bagi keluarga kita masing-masing. Aamiin.. Yaa Rabbal alaminn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar